Follow Us

Idenya Terlalu Liar, Driver Gojek Ini Bisa Raup Rp 400 Juta Melalui Transaksi Fiktif, Polisi pun Turun Tangan DIbuatnya

Adrie P. Saputra - Sabtu, 29 Februari 2020 | 16:45
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menunjukkan barang bukti kasus akun Gojek palsu, Rabu (26/2/2020).
Kompas.com

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menunjukkan barang bukti kasus akun Gojek palsu, Rabu (26/2/2020).

Suar.ID - Seorang mitra Gojek di Kota Malang, Jawa Timur berinisial MF (35) ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

MF dibekuk karena menjalankan praktik pemalsuan akun Gojek atau "Gojek tuyul" untuk mengejar bonus dari transaksi fiktif.

Melansir Antara, MF bisa meraup keuntungan sekitar Rp 400 juta melalui bonus transaksi fiktif tersebut.

"Dari transaksi fiktif yang dilakukan, pelaku mendapatkan fee," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi.

8.850 nomor ponsel

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, MF memiliki 8.850 nomor ponsel.

"Pelaku punya 8.850 nomor ponsel yang aktif dan teregistrasi dengan nama orang lain," kata Luki.

Selain itu, MF memiliki 41 akun driver Gojek.

Tak hanya itu, MF membuat 31 akun restoran serta puluhan akun customer.

MF melakukan transaksi seperti GoFood dan GoBiz dengan puluhan akun yang dibuatnya dengan data pribadi orang lain itu.

Menanggapi adanya gojek tuyul, Regional Head Corporate Affairs Go-Jek Wilayah Jatim dan Bali Nusra, Alfianto Domy Aji mengemukakan perusahaan dirugikan dengan ulah MF.

"Selain perusahaan, juga merugikan mitra-mitra kami yang selama ini bekerja dengan baik," kata dia.

Halaman Selanjutnya

Berawal dari judi online
1 2

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest