Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam artis itu terlibat sebagai model endorsemen jasa perjalanan travel yang disediakan oleh tiga orang pelaku.
Mereka dimintaimempromosikan agen travel ketiga pelaku dengan imbalan berupa uang dan beberapa tiket perjalanan transportasi udara atau penginapan hotel yang disediakan oleh agen tersebut.
"Nominal yang dibayar beberapa transaksi yang dibayarkan, baik tiket yang didapat hasil carding atau traveloka pakai uang hasil carding bervaritif," katanya di Mapolda Jatim seperti dikutip dari Tribunmedan.com, Kamis (27/2/2020).
Berikut daftar imbalan yang diterima keenam artis:
Gisella Anastasia diduga menerima sedikitnya Rp 25 Juta untuk biaya tiket penerbangan dua orang kelas bisnis dari Jakarta ke Australia.
Jessica Iskandar diduga menerima uang senilai empat juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Bali.
Tyas Mirasih diduga memperoleh fasilitas salah satu kamar penginapan di Marina Singapura Bay dengan senilai lima juta rupiah.
Boy William diduga menerima uang senilai Rp 75 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Paris.
Awkarin diduga menerima uang senilai tiga juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Singapura.
Ruth Stefani diduga menerima uang senilai Rp 1.3 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Malaysia.
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul: Kasus Pembobolan Kartu Kredit yang Diduga Melibatkan 6 Artis Akhirnya Terkuak, Ada yang Menerima 25 Juta