Namun, tanda larangan hanya sebatas tulisan tanpa pengaman berarti.
Terpisah, Lurah Kulur Adi Nugraha mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan di berbagai forum agar pemerintah memperbaiki underpass ini.
Pasalnya, underpass yang menjadi kolam terbuka yang sangat berbahaya bagi warga.
Adi pun memohon agar pemerintah segera melakukan perbaikan.
Adi tidak mengerti mengapa pemerintah masih tidak bertindak apapun.
"Harus berapa banyak lagi korban di underpass ini. Saya sudah pernah menyampaikan berulang kali karena underpass tidak berfungsi ini," kata Adi saat dihubungi via telepon oleh Tribunnews Bogor, Minggu (23/2/2020).
(Tribunnews Bogor/Kompas.com)