Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berbeda dengan Indonesia, Di Dua Negara Ini, Istri Legal Bunuh Suami yang Selingkuh, Begitu juga Sebaliknya! Rupanya Beginilah Alasan Dibaliknya

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 22 Februari 2020 | 08:30
Ilustrasi pembunuhan.
Stan Derwin Brown Law Office

Ilustrasi pembunuhan.

Suar.ID -Siapa sangka ada negara yang melegalkan pembunuhan terhadap pasangan yang berselingkuh?

Namun, hal ini ternyata memang benar-benar ada!

Melansirdari akun instagram @jevuska, di Hongkong dan Uruguay,seseorangdiperbolehkan membunuh pasangannya jika ketahuan berselingkuh.

Di duanegara ini, tidak ada aturan hukum yang memberatkan perilaku menghilangkan nyawa orang lain jika alasannya adalah perselingkuhan dan dapat dibuktikan.

Baca Juga: Menurut Penelitian, Orang yang Pernah Selingkuh Bisa Dipastikan Akan Kembali Selingkuh di Lain Waktu Loh!

Di Hongkong misalnya, yang diperbolehkan membunuh adalah istri yang melihat suaminya selingkuh di depan mata kepalanya sendiri.

Sang Suami boleh dipukuli hingga mati dengan menggunakan tangan kosong.

Selingkuhan suaminya pun legal dibunuh oleh sang istri tanpa ada batasan dengan cara apa wanita nakal itu dibinasakan, meskipun memakai benda atau senjata tajam.

Sebagai istri sah, juga memiliki hak untuk mengambil alih semua harta benda yang pernah diberikan suami ke selingkuhannya.

Baca Juga: Terus Didesak, Akhirnya Ardi Bakrie Pengakuan Dosa, Pernah Selingkuh di Belakang Nia Ramadhani: Gila Lu, Ntar Geer Banget Orangnya

Sementara di Uruguay berlaku sebaliknya.

Sang suami memiliki hak untuk membunuh istrinya jika tertangkap basah sedang berhubungan intim dengan pria lain, dengan cara apa saja.

Menurut keterangan sumber, kebijakan ini diterapkan pemerintah negara setempat untuk menekan angka perselingkuhan.

Baca Juga: Tak Hanya Sekali, Rupanya Krisdayanti Sudah Selingkuh 5 Kali, Hal ini Diungkapkan Kyai Guru Spiritual Anang: Yang Pertama Gitaris dan yang Terakhir Lelaki dari Kawasan Indonesia Timur

Ketahuan Selingkuh dengan Tetangganya, Suami Bunuh Istri dan Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi

Ilustrasi perselingkuhan.
Dok. Tribunnews

Ilustrasi perselingkuhan.

Seorang pria secara brutal membunuh istrinya dan datang ke kantor polisi Patharpratima, Bengal, India dengan membawa tas berisi kepala istri, Senin, (27/5/2019) pukul 8.30 waktu setempat.

Secara mengejutkan, pria bernama Abhijit Das tersebut mengaku kepada polisi bahwa dia membunuh istrinya, Amba, karena sang istri ketahuan selingkuh dengan tetangga.

Awalnya, polisi ragu untuk memercayai keterangan Das.

Baca Juga: Mengetahui Sang Istri Telah Mengkhianatinya dengan Berselingkuh dengan 4 Orang yang Berbeda, Pria ini Nekat Lakukan Hal Konyol ini ke Organ Intim Sang Istri!

Namun kemudian, Das mengeluarkan kepala istrinya dari tas.

Ia pun berkata, "Sudah percaya padaku kan sekarang?"melansir dari Times of India.

Pihak kepolisian Patharpratima mengungkapkan, Das mengaku membunuh sang istri dalam keadaan marah pada Senin pagi waktu setempat.

Setelah membunuh istrinya dan memenggal kepalanya, pria berusia 30-an itu segera pergi ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Ilustrasi garis polisi.
Dok. Tribun Wow

Ilustrasi garis polisi.

Baca Juga: Wulan Russell Tuding Niko Al Hakim Selingkuh dengan Wanita Blesteran yang Hot Abis, Rachel Vennya Ngamuk!

Polisi kemudian mengunci Das di dalam sebuah ruangan di kantor polisi.

Lalu, polisi mendatangi rumahnya, di mana mereka menemukan mayat Amba yang terpenggal dalam genangan darah.

Times of India melaporkan, selama interogasi, Das membunuh istrinya karena marah atas perselingkuhan yang dilakukannya.

Baca Juga: Mulan Jameela Bukanlah Pelakor? Ahmad Dhani Akhirnya Bocorkan Kelakuan Maia Estianty yang Pernah Selingkuh: Enggak Benar Itu Main dengan Suami Orang!

"Kami telah menginterogasinya dan dia mengaku telah membunuh istrinya."

"Dia curiga bahwa korban memiliki hubungan terlarang dengan tetangga," tutur polisi Patharpratima.

Ia juga menyebut Das telah bertengkar dengan Amba sejak Minggu malam.

Kini Das ditahan dan didakwa atas kasus pembunuhan dan masuk ruang persidangan pada Selasa, (28/5/2019) lalu.

Source :Instagram Tribun Wow Times of India Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x