Suar.ID -Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama artis Lucinta luna ini masih saja menjadi perhatian masyarakat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lucinta kuna ini ditangkap pada 11 Februari 2020 di apartemennya.
Saat itu ia ditangkap saat bersama dengan sang kekasih dan 2 orang staf yang bekerja untuknya.
Lucinta Luna dikonfirmasi positif menggunakan benzodiazepin jenis riklona.
Benzodiazepin merupakan zat terlarang yang masuk dalam golongan psikotropika.
Setelah ditangkap, Lucinta Luna muncul di publik pada tanggal 13 Februari 2020.
Dengan menangis, Lucinta Luna meminta maaf karena tidak dapat mengecewakan banyak pihak.
“Dengan tekanan saya, batin saya, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri. Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan teman-teman, temen artis juga,” ucapnya seperti yang dikutip dari Kompas.
Publik pun menjadi berempati dengan Lucinta Luna.