Suar.ID- Seiring merebaknya kasus perzinaan, Satpol Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menggelar razia di beberapa hotel di wilayah setempat pada Kamis (13/02/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Razia ini juga digelar dalam rangka Hari Valentine yang diperingati setiap tanggal 14 Februari.
Setidaknya ada lima pasangan bukan suami-istri yang dijaring petugas saat menyisir 12 hotel di wilayah setempat.
"Pasangan yang diciduk ada di lima hotel berbeda, 10 orang kita angkut ke kantor," terang Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto, seperti yang dikutipdariSURYA.co.id.
Namun yang menarik, di antara lima pasangan ini ada satu pasangan yang sudah lanjut usia.
Yakni pasangan kakek Warsono (52) dan Sukarti (58), warga asal Kecamatan Widang, Tuban.
"Ya ada kakek nenek juga yang terjaring dalam razia valentine, ada dalam sebuah kamar hotel tidak bisa menunjukkan surat nikah," terang Heri.
Sementara itu, empat pasangan lain adalah Andi Suryanto (35) asal Grobogan bersama Siti Muntadiroh (38) asal Nabire, Papua.
Lalu Supri (35) bersama Suci (42), asal Kecamatan Merakurak, Tuban.
Kemudian, Rafi (24), asal Kecamatan Balen, Bojonegoro bersama Siti (19) asal Kecamatan Bojonegoro.