Follow Us

Lakukan Razia Valentine, Satpol PP Ciduk Kakek Nenek Bukan Pasangan yang Asyik di Dalam Kamar Hotel

Adrie P. Saputra - Sabtu, 15 Februari 2020 | 15:15
Kakek-nenek yang bukan pasangan sah terciduk saat Satpol PP melakukan razia Hari Valentine
Satpol PP Tuban via Surya.co.id

Kakek-nenek yang bukan pasangan sah terciduk saat Satpol PP melakukan razia Hari Valentine

Suar.ID - Seiring merebaknya kasus perzinaan, Satpol Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menggelar razia di beberapa hotel di wilayah setempat pada Kamis (13/02/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Razia ini juga digelar dalam rangka Hari Valentine yang diperingati setiap tanggal 14 Februari.

Setidaknya ada lima pasangan bukan suami-istri yang dijaring petugas saat menyisir 12 hotel di wilayah setempat.

Baca Juga: Niatnya Ingin Memadu Kasih di Hotel saat Valentine Day, Belasan Pasangan Mesum Kaget Pintu Kamarnya Diketuk padahal belum sempat 'Main': Ini kan Hari Valentine, Masa Iya Mau Ditangkap juga, Pak?

"Pasangan yang diciduk ada di lima hotel berbeda, 10 orang kita angkut ke kantor," terang Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto, seperti yang dikutip dari SURYA.co.id.

Namun yang menarik, di antara lima pasangan ini ada satu pasangan yang sudah lanjut usia.

Yakni pasangan kakek Warsono (52) dan Sukarti (58), warga asal Kecamatan Widang, Tuban.

Baca Juga: Nenek ini Dituduh Penculik Anak Oleh Warga Padahal Cuma Pemulung, Begini Pengakuan Mantan Majikan Sang Nenek...

"Ya ada kakek nenek juga yang terjaring dalam razia valentine, ada dalam sebuah kamar hotel tidak bisa menunjukkan surat nikah," terang Heri.

Sementara itu, empat pasangan lain adalah Andi Suryanto (35) asal Grobogan bersama Siti Muntadiroh (38) asal Nabire, Papua.

Lalu Supri (35) bersama Suci (42), asal Kecamatan Merakurak, Tuban.

Kemudian, Rafi (24), asal Kecamatan Balen, Bojonegoro bersama Siti (19) asal Kecamatan Bojonegoro.

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest