Follow Us

Menurut Saksi, Inilah Latar Belakang 3 Siswa SMP di Purworejo Melakukan Bullying terhadap Seorang Siswi, Berawal dari Masalah Uang Rp 20 Ribu

Adrie P. Saputra - Kamis, 13 Februari 2020 | 14:00
Pelaku perundungan saat diamankan.
Tribun Jateng

Pelaku perundungan saat diamankan.

Mengutip dari INews, Polres Purworejo sudah mengamankan ketiga terduga pelaku perundungan yang viral di media sosial tersebut.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Polres Purworejo sudah menetapkan tersangka terhadap ketiga orang yang diduga pelaku," kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga: Semalaman Mendekam di Hotel Prodeo Seorang Diri Tak Ada yang Menemani, Terungkap Perlakuan Polda Metro Jaya Terhadap Lucinta Luna

Menurut keterangan saksi, ketiga siswa dalam video tersebut meminta uang kepada korban senilai Rp 20 ribu.

Namun, korban melaporkan kasus ini kepada guru.

Tidak terima dilaporkan, ketiganya langsung mem-bully korban di kelas.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 80 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 3,5 tahun.

Source : Tribun Jateng

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest