Suar.ID -Nama Tengku Muhammad Fakhry sempat begitu menghebohkan publik Indonesia.
Ketika itu, Pangeran Kelantan, Malaysia, itu diduga melakukan KDRT kepada istrinya, Manohara, seorang model Indonesia.
Sekira Agustus 2008 lalu, ibu Manohara, Daisy Fajarina, mengaku dilarang bertemu bahkan berkomunikasi setelah menikah dengan Pangeran Kelantan itu.
Didampingi kuasa hukumnya, Afrian Bondjol ”Boy” dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas, Daisy bahkan sempat mendatangi Direktorat Perlindungan WNI di gedung Departemen Luar Negeri, Jumat (24/4) pagi.
Tak hanya itu, Daisy juga menemui M Ridha Saleh yang waktu itu Wakil Ketua/Bidang Internal Komnas HAM. ”Kami membawa bukti telah terjadi tindak kekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap Manohara sebagai warga negara Indonesia yang ada di Malaysia,” ujar Boy.
Selain dukungan dalam negeri, ibu Manohara juga meminta dukungan Komnas HAM di Malaysia dan berkirim surat ke kementerian luar negeri di Kuala Lumpur.
Tujuan mereka ada tiga hal, yakni pengaduan tindak kekerasan, pelecehan warga negara, dan pencekalan yang tidak beralasan.
Kepada kedua instansi tersebut, Boy menunjukkan bukti rekaman suara Mano saat menelepon ibunya, fotokopian surat keterangan dokter Naek L Tobing, dan fotokopi surat Mano buat Tengku Fakhry.
Berkas-berkas tersebut dibuat saat Mano kabur ke Indonesia, antara Oktober 2008-Februari 2009.