Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah tak akan Pulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia, Ali Ngabalin: Makan Itu Kau Punya Paspor!

Ervananto Ekadilla - Rabu, 12 Februari 2020 | 09:15
Pemerintah tak akan Pulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia, Ali Ngabalin: Makan Itu Kau Punya Paspor!
Kolase/BBC dan Tribunnews

Suar.ID -Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pemerintahtelah selesai membahas mengenai perlu tidaknya 600 WNI Eks ISIS dipulangkan ke Indonesia.

Berbagai macam masukantelah dikaji dan dijadikan keputusan pemerintah terhadap para WNI tersebut.

"Jadi maksudnya begini, makannya dalam beberapa kesempatan saya selalu bilang, bahwa tentu pemerintah menimbang-nimbang."

"Sebagai sebuah negara demokrasi yang besar dan kepribadian Bapak Presiden seperti itu, maka saya dalam berbagai kesempatan selalu saya bilang ini sedang dibahas."

"Usulan dalam bentuk apapun juga ini sedang dibahas," ujar Ngabalin dalam diskusi di Jakarta Pusat, Minggu, (9/2/2020) melansir dari Tribunnews.

Baca Juga: Hobi Nonton Film Porno, Pria Ini Pepet Siswi SMP di Sawah Hingga Disebut jadi Begal Payudara ABG Paling Nekat dan Sadis

Secara pribadi Ngabalin berharap para WNI yang meninggalkan Indonesia untuk bergabung dengan kelompok teroris tersebut tidak membebani pemerintah.

"Siapa-siapa yang pergi atas nama dirinya, untuk kesenangan dirinya untuk memilih ideologinya kemudian pergi dan keluar Indonesia, kemudian menempuh jalan surgawinya, tempuhlah jalan itu, kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusanmu."

"Jangan lagi membebani, negara pemerintah, serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu," kata dia.

Baca Juga: Padahal Baru Saja Pamer Tubuhnya yang Gagah, Identitas Kekasih Lucinta Luna Malah Bikin Polisi Garuk-garuk Kepala: Itu Istrinya Ya?

Apalagi menurut Ngabalin, para WNI tersebut pergi atas kemauan sendiri.

Mereka bergabung dengan ISIS dengan menjelek-jelekan Indonesia.

Oleh karena itu, sebaiknya para WNI tersebut tidak merengek untuk pulang ke Indonesia.

"Karena sudah menyebutkan negara ini negara thoghut, negara kafir, dia merobek-robek membakar paspornya, makan itu kau punya paspor," pungkasnya.

WNI eks ISIS di kamp pengungsi Al-Hol, Suriah Timur.
BBC

WNI eks ISIS di kamp pengungsi Al-Hol, Suriah Timur.

Baca Juga: Diringkus Karena Pakai Narkoba, Polisi Kebingungan Belum Bisa Pastikan Mau Taruh Lucinta Luna di Sel Perempuan atau Laki-laki

Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan tak akan Pulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia

Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas, terutama mantan anggota ISIS, ke Indonesia.

Baca Juga: Viral Video Detk-detik Seorang Pria Ngamuk Hingga Tega Rebut dan Banting Handphone Sang Pacar, Netizen: Fix Kalau Digituin Lapor Polisi!

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris."

"Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud melansir dari Kompas.com.

Kompas.com

Baca Juga: Masih Ingat Foto Ikonik 'Gadis Afganistan' yang Pernah Nongol di Kaver Majalah National Geographic 1985 Ini? Menurut Sosok Ini, Ada Kebohongan Besar di Baliknya

Ia mengatakan, keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia.

Menurut dia, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS tersebut.

Mahfud mengatakan, berdasarkan data dari Central Inteligence Agency (CIA), ada 689 WNI yang sebagian besar terduga eks ISIS dan tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain.

Baca Juga: Hingga Kini Polisi Masih Bingung, Belum Bisa Pastikan Lucinta Luna Dimasukkan ke Sel Laki-laki atau Perempuan

Meski demikian, pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS.

"Tapi, kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia di bawah 10 tahun)," ucap Mahfud.

Source :Kompas.com Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x