Meski penangguhan penahanan dikabulkan, kasus prostitusi daring yang menjerat NN tetap berlanjut.
Perempuan asal Jawa Barat itu diharuskan melapor dua kali dalam seminggu ke Polda Sumbar.
Selain itu, NN juga telah membuat penyataan tertulis perihal barang bukti kasusnya.
"NN sudah berjanji melalui pernyataan tertulis tidak akan menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Pihak keluarga pun menjamin penangguhan penahanannya.
NN digerebek bersama mucikarinya AS di sebuah hotel di Padang, Sumbar, Minggu (26/1/2020).
Penggerebekan ini sempat menuai tanda tanya dari sejumlah kalangan.
Mereka mempertanyakan adanya unsur jebakan yang melibatkan anggota DPR RI Andre Rosiade dalam penggerebekan tersebut.
Namun, Andre membantah telah melakukan penjebakan.