Follow Us

Ali Ngabalin yang Sekarang Punya Posisi Mentereng di Pemerintahan Bilang Begini soal WNI Eks ISIS: Kau Selamat atau Tidak Itu Urusanmu, Jangan Lagi Bebani Pemerintah

Moh. Habib Asyhad - Senin, 10 Februari 2020 | 10:00
Ali Mochtar Ngabalin yang tidak lagi jadi staf khusus Jokowi.
Tribunnews

Ali Mochtar Ngabalin yang tidak lagi jadi staf khusus Jokowi.

Ia mencontohkan bagi mereka yang sengaja meninggalkan Indonesia, merusak nama Indonesia untuk bergabung dengan ISIS maka bisa diadili di negara tersebut atau di negara kini mereka berada.

Untuk langkah tersebut pemerintah perlu menjalin kerjasama dengan negara lain.

"Kita bisa menggunakan pihak ketiga, oke diadili katakanlah di Irak kah, atau diadili di Turki, tapi Indonesia harus membangun bilateral, agreement dengan turki kesepakatan supaya dia tidak pulang ke indonesia tapi diadili di Turki," katanya.

Atau mereka yang dokumennya lengkap bisa dipulangkan ke Indonesia untuk diadili oleh hukum di Indonesia dengan ancaman 12 tahun penjara.

Berdasarkan pasal 26B Undang-undang anti terorisme para WNI Eks ISIS tersebut bisa divonis 12 tahun penjara.

"Kalau dia hanya anggota dia beda lagi hukuman dasarnya," katanya.

Dengan seperti itu pemerintah bisa memulangkan mereka yang tidak sengaja meninggalkan Indonesia untuk bergabung dengan ISIS.

Misalnya seperti bayi dan anak anak.

"Ada yang memang seperti tadi bayi, pilihannya mau gak mau pulang, tapi ya sudah kesini siapa yang ngurus kan harus dipikirkan mitigasinya. Nah pemerintah menurut saya harus segera melakukan," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngabalin ke WNI Eks ISIS: Kau Selamat atau Tidak Selamat Itu Urusanmu. Jangan Lagi Bebani Pemerintah

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest