"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ujarnya.
Sebelumnya, Juanda (48), pengikut sekaligus petinggi King of The King asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.
Baca Juga: Geger Penemuan Bocah dengan Kondisi Mengenaskan, Diyakini akibat Dimakan Singa Betina
"Kepada saya, Dia (Dony Pedro) bilang tentara aktif," kata Juanda.
Dony Pedro mengaku bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung kepada Juanda.
Juanda meyakini bahwa pimpinan King of The King bukan tentara gadungan.
Kepada Juanda, Dony menunjukkan Kartu Tanda Prajurit TNI.
Pada kartu itu tertera Dony Pedro berpangkat Letnan Satu Infanteri.
"Saat saya ke sana (rumah Dony Pedro) seragam (TNI)-nya digantungin," kata Juanda.
(Devina Halim)Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "TNI AD: King of The King Dony Pedro Anggota TNI Aktif".