Meski sakit, Rey Utami mengaku belum memeriksakan diri ke dokter.
"Belum (periksa ke dokter). Makanya mau minta izin nanti," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019 melaporkan Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin.
Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).
Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.