Suar.ID - Ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporan Dipo Latief, Nikita Mirzani kini resmi ditahan.
Setelah sebelumnya Nikita Mirzani dijemput paksa oleh tim penyidik Polres Metro Jaya, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Penjemputan paksa ini dilakukan Polres Metrojaya, Jakarta Selatan lantaran Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari pemanggilan.
Saat ini Nikita Mirzani kini tengah ditahan di Rutan Jakarta Selatan.
Ia sempat mengamuk hingga marah-marah kepada petugas.
Dikutip dari Tribunstyle.com, ibu tiga anak itu meminta agar polisi memperbolehkan bayinya ikut bersamanya di dalam penjara.
Nikita mengaku tak tega meninggalkan Arkana Mawardi yang masih berusia sembilan bulan seorang diri.
Permintaan sulit Nikita Mirzani tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
Baca Juga: Hotman Paris Siap Turun Tangan dalam Kasus KDRT Nikita Mirzani: Demi Anak Ini!
"Di dalam tahanan, NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat.
Sebelum dirinya dijemput paksa, Nikita Mirzani sempat mengunggah video bernada pilu di akun Instagramnya.