Suar.ID -Selama bertahun-tahun ini banyak masyrakat Indonesia yang mengkonsumsi susu kental manis ini.
Ini dikarenakan banyak diantara mereka yang menganggap susu kental manis ini mengandung 'susu'.
Padahal, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan susu kental manis tak mengandung padatan susu.
Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, seperti dilansir dari Kumparan.com, susu kental manis hanya mengandung protein (Nx6,38) 6,5% dan lemak susu minimal 8%.
Tanpa ada kandungan padatan susu sama sekali.
Tanpa padatan susu sama sekali, susu kental manis telah berhasil "menipu" masyarakat yang justru sering menyajikannya untuk anak, sebagai alternatif dari susu bubuk yang memiliki harga lebih mahal.
Melalui Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada Mei 2018, BPOM memberikan aturan ketat terkait peredaran susu kental manis, yaitu:
a. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun.
b. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain, antara lain susu sapi/ susu yang dipasteurisasi/ susu yang disterilisasi/ susu formula/ susu pertumbuhan.