Diberitakan sebelumnya, tiga petinggi Sunda Empire telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong kepada masyarakat, Selasa (28/1/2020).
Ketiga tersangka tersebut adalah, Perdana Menteri Sunda Empire, Nasri Banks beserta istrinya Raden Ratnaningrum, yang berperan sebagai kaisar Sunda Empire dan Rangga Sasana yang merupakan Sekjen Sunda Empire.
Dikutip dari Kompas.com, kelompok Sunda Empire ini memiliki sekira 1.000 anggota yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Hanya saja, mereka tidak memiliki markas ataupun keraton.