Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penyanyi Dangdut Nekat Buka Baju dan Telanjang Dada di Panggung hingga Hebohkan Warga, Terungkap Fakta Aksi Nekar Biduan Tersebut

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 30 Januari 2020 | 18:15
Ilustrasi konser musik
Pixabay

Ilustrasi konser musik

Suar.ID - Tindakan nekad penyanyi Dangdut lokal ini berujung di kantor polisi.

Gara-gara ada laporan dia berperilaku tak pantas karena membuka baju dan melepas tali bra di atas panggung.

Biasanya candoleng-doleng hadir di pesta rakyat saat ada acara.

Kepolisian Resor (Polres) Barru mengamankan seorang biduan Dangdut candoleng-doleng berinisial ICS (24).

Baca Juga: Diberi Uang Jajan Melimpah selalu Habis, Ternyata Begini Nih Kelakuan Betrand Peto yang Bikin Ruben Onsu Tak Habis Pikir

Biduan Dangdut Candoleng - doleng, atau sebutan lain adalah mempertontonkan aksi porno sambil bernyanyi.

ICS melakukan aksi tak senonoh dengan bertelanjang dada di sebuah acara.

Dirangkum Tribun-timur.com berikut fakta-fakta Candoleng-candoleng yang manggung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

1. Penjelasan Resmi Polisi

Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.

Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020)terkait kasus ini.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Kini jadi Artis Terkenal hingga Perankan Sinetron Striping, Sosok Ini Ternyata Pernah Kelabakan Penuhi Kebutuhan Karena 7 Tahun Tak Ada Tawaran Syuting

"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.

2. Kronologi, Ada Minuman Keras

Kronologinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).

Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.

Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.

Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.

Baca Juga: Hamburkan Uang Demi Plesiran ke Luar Negeri,Nagita Slavina Ternyata Selalu Pakai Sabun dan Shampo Hotel untuk Cuci Dalaman!

3. Ternyata Disawar Penonton yang Joged

Saat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.

ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (BH).

Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana penonton heboh.

4. Nyanyi di Atas Meja, Direkam Warga dan Video Tersebar

Tanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton pakai kamera ponsel.

"Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.

Baca Juga: Mau Diajak Nikah Diam-diam Pria Beristri dan Beranak 3, Wanita Ini Termakan Rayuan Gombal Seorang Pesulap: 'Dia Terus Dateng ke Rumah Ibu Saya'

Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut.

"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.

5. Biduan Dangdut dari Kalimantan

Diketahui, ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru.

Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.

Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.

Baca Juga: Trio Ikan Asin Mengaku Bahagia Pasca Sidang dengan Fairuz, Tapi Pengacara Malah Mundur dari Kasus Ikan Asin: Kalau Lanjut, Bisa Bahaya

ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyanyi Dangdut Buka Baju dan Lepas Bra di Panggung Hebohkan Warga Barru Sulsel

Source :Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x