Perkumpulan Sunda Empire ini teridentifikasi telah melakukan aktivitas sejak 2017.
Menurut keterangan polisi, Sunda Empire telah memilki simpatisan sebanyak seribu orang.
Para simpatisan perkumpulan ini tersebar di seluruh Jawa Barat bahkan hingga Aceh."Ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengutip dari Instagram @fakta.indo.
Ketiganya bakal ditahan di Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Sunda Empire mengaku sebagai kekaisaran matahari.
Mereka mengklaim, negara-negara di dunia harus mendaftar ulang pada Agustus 2020 ke kekaisaran matahari di Bandung.
Tak hanya itu, para petingginya juga sesumbar, menyebut seolah-olah Sunda Empire merupakan pemerintahan yang mengelola dunia.
Anggota Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Roy Suryo bahkan menduga, kelompok Sunda Empire sudah mengubah artikel di Wikipedia mengenai sejarah PBB.
Dalam artikel yang sudah diubah, sidang 1 PBB diubah lokasinya jadi di Jalan Setiabudhi, Bandung.
Padahal, berdasarkan sejarah yang benar, lokasi sidang itu berada di Methodist Central Hall, Westminster, London pada 10 Januari 1946.