Suar.ID - Polisi telah menangkap 3 orang petinggi Sunda Empire di wilayah Tambun, Bekasi, pada hari Selasa, (28/1/2020), pukul 15.00 WIB.Ketiga petinggi itu diantaranya Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Bank, Ibunda Ratu Agung Ratna Ningrum dan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong terkait kekaisaran Sunda atau Sunda Empire.
Rangga Sasana sempat memberikan tanggapannya saat bertemu para wartawan terkait penetapannya sebagai tersangka.
"Selamat malam Pak, tanggapannya atas status tersangka ini?" tanya para wartawan.
"Itu kan sebelumnya dilakukan oleh Ibunda Kaisar,"
"Saya ingin dunia harus tahu bahwa NKRI ini ingin lebih maju."
"Nanti pada 15 Agustus 2020, semuanya internasional akan daftar, ini benar adanya."
"Proses keberadaan Sunda Empire perlu diketahui bahwa dunia ini milik Sunda Land, yang terbagi atas 6 wilayah dari dinasti ke dinasti."
"Yang terakhir, dinasti yang mewarisi 100 persen adalah Sripaduka Maharaja Prabu Sriwangi yaitu Dinasti Pajajaran Sriwangi."
"Tanggapannya pak," tanya wartawan sekali lagi.
"Kita menghargai hukum," kata Rangga Sasana.