Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebelumnya Tampil Gagah Layaknya Jendral Militer, Kini 3 Pimpinan Sunda Empire Ditangkap Polisi dan Kenakan Pakaian Tahanan, Cuma Bisa Tertunduk Lesu!

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 29 Januari 2020 | 09:00
Sebelumnya Tampil Gagah Layaknya Jendral Militer, Kini 3 Pimpinan Sunda Empire Ditangkap Polisi dan Kenakan Pakaian Tahanan, Cuma Bisa Tertunduk Lesu!
Kolase: Serambi TV dan Tribun Jabar/Mega Nugraha

Sebelumnya Tampil Gagah Layaknya Jendral Militer, Kini 3 Pimpinan Sunda Empire Ditangkap Polisi dan Kenakan Pakaian Tahanan, Cuma Bisa Tertunduk Lesu!

Suar.ID -Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dihebohkan dengan sebuah kelompok bernama Sunda Empire.

Kelompok ini terbilang cukup kontroversial.

Bagaimana tidak, petinggi Sunda Empire ini sering kali mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengejutkan.

Sebelumnya para pertinggi Sunda Empire ini tampak gagah dengan pakaian militernya, kini mereka hanya bisa tertunduklesu karena mengenakan baju biru khas tahanan Polda Jabar.

Baca Juga: Sempat Minta Pemeriksaan terhadap Sunda Empire Dihentikan, Rangga Sasana Akhirnya Ditetapkan jadi Tersangka, Sudah Firasat Terlebih Dahulu?

Ini dikarenakan para petinggi Sunda Empire ini sudah dijadikan tersangka.

Tiga orang yang berkaitan dengan kelompok Sunda Empire sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka menjadi tersangka karena menyebarkan berita bohong, kabar tidak pasti untuk keonaran di masyarakat.

Dari tiga orang tersangka itu, satu di antanya Nasri Banks.

Baca Juga: Punya Jabatan Jendral Bintang 5 di Sunda Empire Diatas Rangga Sasana, Nasri Bank Awalnya Cuma Guru Fisika!

"Ketiga tersangka berinisial‎ Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan. Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Saptono Erlangga, di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

"Kemudian satu lagi ditetapkan oleh penyidik, tadi pukul 15.15 di Tambun Bekasi, dalam perjalanan menuju Polda Jabar. (Namanya) Kar atau Ki Ageng Rangga," ucapnya.

Pada kesempatan itu, hadir Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono dan wakilnya, AKBP Indra Hermawan dan Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum, AKBP M Rivai.

"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.

Baca Juga: Padahal Dikasih Uang Saku yang Tak Sedikit, Ruben Onsu Heran Betrand Peto Selalu Kehabisan Uang, Terungkap Perilaku Anak Sarwendah di Sekolah

Pantauan Tribun, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dihadirkan.

Keduanya sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.

Selama memberikan keterangan pers, Nasri dan Raden Ratnaningrum, raut mukanya tampak tenang.

Keduanya bahkan tampak saling melempar senyum.

Baca Juga: Persediaan Makanan Semakin Menipis, Warga Wuhan terlibat Baku Hantam di Supermarket!

"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra. ‎

Keduanya diperiksa sejak tadi pagi.

Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.

Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial.
Kolase Tribun Jabar

Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial.

Baca Juga: Sungguh Diluar Nalar Manusia Normal, Pria Ini Tega Cabuli Balita 16 Bulan Hanya Karena Alasan Sepele Ini!

Lebih lanjut Saptono Erlangga berujar, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada.

Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.

Sebelumnya, Sunda Empire mengaku sebagai kekaisaran matahari.

Mereka mengklaim, negara-negara di dunia harus mendaftar ulang pada Agustus 2020 ke kekaisaran matahari di Bandung.

Baca Juga: Kondisi Makin Mencekam dan Korban Semakin Berjatuhan hingga Tembus 100 Orang Lebih, Justru Langsung Lakukan Ini kepada Negeri Tirai Bambu Itu

Tak hanya itu, para petingginya juga sesumbar, menyebut seolah-olah Sunda Empire merupakan pemerintahan yang mengelola dunia.

Anggota Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Roy Suryo bahkan menduga, kelompok Sunda Empire sudah mengubah artikel di Wikipedia mengenai sejarah PBB.

Dalam artikel yang sudah diubah, sidang 1 PBB diubah lokasinya jadi di Jalan Setiabudhi, Bandung.

Padahal, berdasarkan sejarah yang benar, lokasi sidang itu berada di Methodist Central Hall, Westminster, London pada 10 Januari 1946.

Baca Juga: Gadis Muda Tiba-Tiba Tersungkur dan Meninggal saat Berbelanja Disebut karena Virus Corona, Ini Kata Pihak Keluarga

Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, Nasri Banks dan Ratnaningrum tampak sudah mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana saat memberikan tanggapan terkait laporan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polisi.
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA

Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana saat memberikan tanggapan terkait laporan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polisi.

Ratnaningrum memiliki rambut yang pendek.

Selama konferensi pers, tak terlihat raut wajah tegang dari keduanya.

Baca Juga: Pengakuan Khusus dan Wejangan Disampaikan Penggali Makam Lina Jubaedah kepada Teddy: Berat Melangkah ke Alamnya

Mereka tampak tenang.

Nasri Banks dan Ratnaningrum bahkan saling melempar senyum.

"Keduanya itu suami istri.

Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra. ‎

Baca Juga: Padahal Virus Corona Telah Menewaskan 107 Korban Jiwa, namun Indonesia Masih Bersikeras Tak akan Batasi Kedatangan Turis asal China! Kenapa?

Keduanya diperiksa sejak tadi pagi.

Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana yakni dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong.

Saptono menjelaskan, ketiga orang tersebut terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan kegiatan "Sunda Empire" beredar di media sosial.

Baca Juga: Dulu Primadonanya Sinetron Naga di Indosiar, Sosok Kontroversial Ini Mengaku Jadi Pembantu Setelah Menikah dengan Pengusaha Tajir yang 16 Tahun Lebih Tua darinya

Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang mengenakan atribut seperti militer.

Salah seorang bahkan terlihat tengah berorasi ditengah kumpulan dan menyebutkan masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020.

Polisi kemudian mendalami kegiatan Sunda Empire dengan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin dan anggotanya.

Polisi juga meminta sejumlah keterangan dari para sejarah, budayawan hingga ahli pidana.

Baca Juga: Hidup Bergelimang Harta tapi Ternyata Sosok Ini Gagap saat Harus Kupas Buah-buahan, Akhirnya Terungkap Alasannya, Kini Netizen Bisa Tidur Nyenyak?

Berdasarkan keterangan yang telah didapatkan diketahui selama 2019 kelompok ini sudah empat kali melakukan kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia.

Polisi juga meminta keterangan saksi dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa barat.

Diketahui kelompok yang mengaku mendapatkan sertifikat dari NATO ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol Jabar.

Baca Juga: Viral Curhatan Anak Driver Ojol Perempuan Dianiaya Pegawai Kedai Kopi, Dapatkan Perlakuan Bar-bar Ini Hingga Alami Luka di Bibir

(Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang diTribun Jabar dengan judul "RESMI, Grand Prime Minister Sunda Empire Nasri Banks Jadi Tersangka, Kekaisaran Matahari Runtuh".

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x