Kabar yang beredar menyebut raja dan ratu menarik sejumlah iuran dan bayaran pada pengikut mereka.
Tak tanggung-tanggung, bayaran yang dipungut mencapai jutaan rupiah.
Kini Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka melalui jalur hukum.
Mendekam di balik jeruji besi, nasib Fanni Aminadia kini berubah drastis.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan.
Ratu Keraton Agung Sejagat alias Fanni Aminadia yang ditetapkan tersangka kasus penipuan dan berita bohong saat ini mengalami kondisi psikis yang tidak stabil.
Sebab, Fanni yang saat ini menempati sel tahanan di Lapas Kelas IIA Wanita di Bulu, Semarang harus rela menerima perundungan dari sesama penghuni lapas wanita lainnya lantaran kasus yang menjeratnya.
Fanni menderita insomnia dan kehilangan selera makan karena depresi berat akibat kasus yang menimpanya tersebut.
Kuasa Hukum Fanni Aminadia Muhammad Sofyan mengatakan, kliennya saat ini dalam kondisi psikis yang tidak stabil karena depresi akibat kasus yang menimpanya.
Bahkan, dia kerap kali mendapat perundungan dari sesama penghuni lapas wanita lainnya sehingga membuat Fanni tak nyaman.
"Sekarang masih menempati sel tahanan Mapenaling di Lapas Wanita Bulu. Masih beradaptasi di dalam lapas. Bu Fanni mengaku sering di-bully oleh napi wanita lain karena tahu kasusnya dari TV," kata Sofyan saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2020).