Suar.ID - Seorang gadis di bawah umur asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya kembali pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Cikareo, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, setelah sempat dibawa kabur SF (57).
Tak tanggung-tanggung, pria paruh baya asal Kampung Cibadak, Desa Wangunjaya, itu menculik siswi SD ini selama empat tahun untuk tinggal bersama di sebuah tempat di Kabupaten Bandung.
Polisi berhasil menangkap SF di rumahnya, Kamis (23/01/2020), setelah dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Februari 2016.
Dari keterangan polisi, kasus ini bermula ketika tersangka menelepon orangtua korban untuk menyewa SF memijat badan tersangka.
Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga banyak dimintai bantuan warga.
Sebelumnya, tersangka sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban.
"Sejak ke rumah tersangka untuk memijat itu, korban kemudian tidak pernah kembali ke rumah orangtuanya," kata Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, seperti dikutip dari rilis tertulis, Minggu (26/01/2020).
Baca Juga: 6 Zodiak Ini Punya Mental Paling Kuat, Salah Satunya Sagitarius dengan Keyakinan Khasnya!
Karena korban tak kunjung pulang, pihak keluaga korban lantas menyusul ke rumah SF.
Namun tersangka sudah kabur membawa korban, sehingga melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat.
SF pun kemudian masuk ke daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.