Suar.ID -Sebelumnya, putri kedua Lina Jubaedah, Putri Delina, telah menerima harta warisan sebesar Rp 10 miliar sebelum hasil autopsi ibunya keluar.
Menurut kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo, hal itu memang sengaja dilakukan.
Ia mengatakan, agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari publik.
"Supaya enggak timbul fitnah pemberitaan jadi simpang siur," kata Abdurrahman, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
Abdurrahman mengaku, dirinya adalah orang yang mendorong keluarga kliennya itu.
"Saya yang mendorong ke sana (keluarga) supaya segera diserahkan," ungkap dia.
Ia menyebut, harta warisan sebesar Rp 10 miliar itu terdiri dari bangunan indekos dan sejumlah tanah.
"Tanah yang di Banjaran dua hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University," jelasnya.
Baca Juga: Viral Foto Orangtua Tega Tinggalkan Dua Anaknya di Bandara karena Diduga Terinfeksi Virus Corona
"Kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di vila Bandung Indah," lanjut dia.
Selain itu, menurutnya, juga ada tanah di daerah Cilengkrang, dua lokasi tanah di Parongpong, serta rumah dan ruko di Panyawangan.
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut Teddy Pardiyana yang merupakan suami Lina Jubaedah, berhak untuk menerima harta warisan dari almarhumah istrinya.
Hal itu disampaikan Hotman Paris di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Minggu (26/1/2020), yang menghadirkan Teddy sebagai bintang tamu.
Dalam unggahan yang mempromosikan program di akun YouTube miliknya yakni Hotman Paris Show, ia bersama Teddy membahas mengenai harta warisan Lina Jubaedah yang sempat menjadi perdebatan.
Hotman sempat bertanya pada Teddy, perihal kabar yang menyebut ia dan Lina Jubaedah sebelumnya hanya menikah secara siri.
"Tapi kan kawin siri?" tanya Hotman Paris Hutapea.
Namun, Teddy membantah pertanyaan dari pengacara kondang Indonesia itu.
"Bukan," jawab Teddy.
Sehingga, Hotman pun bertanya kembali untuk memastikan apakah pernikahan Teddy dan Lina sudah resmi dan terdaftar.
"Oh kamu udah kawin resmi?," tanya Hotman lagi.
Teddy pun menjawab, jika mereka sudah menikah secara resmi, namun belum menggelar acara resepsinya.
"Resmi, cuman rencananya dirameinnya nanti bang," kata Teddy.
"Tapi secara ijab qobul udah resmi?," tanya Hotman lagi.
"Udah, udah," jawabnya.
Mendengar klarifikasi dari Teddy yang menyebut pernikahan tersebut sudah resmi, Hotman Paris pun mengatakan, suami Lina itu berhak untuk mendapatkan harta warisan.
"Kamu tahu enggak dengan kamu sudah kawin resmi kamu berhak jadi ahli waris atas harta-hartanya? Sadar enggak?," tanya Hotman.
"Enggak sadar bang," jawab Teddy.
Menurut Hotman, Teddy yang merupakan suami resmi dari Lina, maka dia juga berhak menjadi ahli waris.
"Karena, dia (Lina) kan sudah istri sah kamu. Ahli warisnya adalah antara lain ya kamu," jelas Hotman.
Berikut keterangan Hotman Paris Hutapea dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Minggu (26/1/2020).
"Baru tau ternyata Suami Alm Lina yaitu Tedy bukan suami sirih maka termasuk salah satu ahli waris dari alm Lina ( mantan istri Sule) !"
"Wah ini temuan baru dalam mistery kematian Alm! Tedy juda salah satu yg berhak harta peninggalan alm!!"
"Nonton rabu ini jam 21 di Tv i news: hotman paris show !Juga nonton di youtube: hotman paris official!!"
"Ingat: dalam pewarisan semua harta masuk warisan!Beda dgn kasus cerei !! Semua harta masuk warisan termasuk gono gini!"
"Ini temuan terbaru hotman paris dalan kasus meninggalnya mantan istri Sule( catatan: ini Tv show bukan konsultasi hukum),"tulis Hotman Paris Hutapea.
Teddy Serahkan Dokumen pada Putri Delina
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Teddy Pardiyana juga sudah menyerahkan semua dokumen harta warisan Lina kepada Putri Delina.
"Sudah diserahin beberapa hari lalu. Diserahkan dari Teddy langsung ke Putri," ujar Abdurrahman saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
Menurutnya, Putri Delina juga mewakili Rizky Febian untuk menerima harta warisan tersebut.
"Diwakili Putri, Iya itu (warisan) diserahkan pada Iky (Rizky Febian) dan Putri," jelasnya.
"Ya kebijakan mereka aja buat urus adiknya yang bayi, tinggal persoalan internal Putri dan Rizky aja, kan bukan berarti mutlak mereka berdua, kan ada adik-adiknya," lanjutnya.
Putri Delina dan Rizky Febian diberi kepercayaan karena dianggap sudah dewasa.
"Diberikan pada mereka karena yang dianggap sudah dewasa," jelasnya.
Abdurrahman mengatakan, warisan yang diatur hanya untuk anak-anak Lina.
Sehingga, tidak dibahas soal jatah Teddy sebagai suami sah Lina.
"Enggak ada obrolan itunya (soal jatah Teddy)," ungkap dia.
(Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Bantah Nikah Siri dengan Lina, Hotman Paris: Kamu Berhak Jadi Ahli Waris atas Harta-hartanya