Meski ada perbedaan pandangan antara China dengan Indonesia atas hal ini, Xiao Qian mengatakan hal tersebut tak jadi masalah.
"Dan dari pandangan yang berbeda tentang isu ini, kita akan membicarakan persoalan ini di negara kita melalui dialog diplomatik, seperti yang kita lakukan sebelumnya. Pembicaraan di antara para dubes, menteri, kita akan membicarakan itu," ujarnya.
Kepada Syarief, Xiao Qian menyebut bahwa masuknya nelayan China ke wilayah perairan Indonesia dikarenakan suhu udara yang dingin di laut China bagian utara, sehingga nelayan sulit mendapat ikan.
"Nelayan-nelayan ini suka nyari ikan di tempat tersebut karena udara," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan.
"Jadi mereka, udara di bagian utara itu dingin sehingga mereka tidak bisa mencari ikan di situ. Jadi mereka berpindah sehingga kadang-kadang masuk ke daerah (perairan Indonesia) itu," lanjutnya.
Syarief mengatakan, dirinya sudah mendapat penegasan dari Xiao Qian bahwa China telah menandatangani perjanjian tentang hukum laut dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.
Perjanjian tersebut juga sudah diratifikasi oleh pemerintah China.
Jika kedepannya terjadi persoalan serupa, pemerintah China dan Indonesia sama-sama akan berpegang pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut tersebut.
"Diharapkan diselesaikan di ruang diplomat dan dia (Xiao Qian) percaya karena China kan sudah menandatangani ratifikasi. Jadi tidak sama dengan konflik China dengan Vietnam, China dengan negara Malaysia," ujar Syarief.