"Saya harus menyampaikan hal ini dalam rapat nanti sehingga tidak terjadi kesalahan lagi, karena apa yang sering kali disajikan kue-kue untuk sarapan pagi sangat memalukan dan tidak etis."
Dia menambahkan bahwa hidangan yang disajikan itu tidak etis.
Tidak etis menurutnya sebab hidangan pagi yang disajikan berupa ubi, keladi dan kue itu sangat kurang layak.
“Saya minta Sekretariat DPRD harus bertanggung jawab dan harus dievaluasi, karena uang makan minum sudah jelas tapi menunya tidak sesui sesuai anggaran yang sudah ditetapkan.” tegasnya.
Tapi atas kegaduhan di publik lantaran kasus banting ubi goreng itu pun diakuinya sebagai sebuah emosi sesaat yang mempengaruhinya.
Selasa, (21/1/2020) La Ode Masihu pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada masyarakat Maluku khususnya masyarakat Kabupaten SBB.
“Saya La Ode Masihu, anggota komisi II DPRD SBB yang juga Ketua Fraksi Gerindra dan Ketua DPC Gerindra SBB, atas nama pribadi meminta maaf kepada lembaga DPRD, internal Partai Gerindra, masyarakat Maluku dan terkhususnya masyarakat Kabupaten SBB," katanya.
"Apa yang saya lakukan bukan merupakan tindakan disengaja, hal ini murni spontanitas akibat tersulut emosi lantaran pengelolaan makan minum di Sekretariat DPRD SBB tidak sesuai dengan pagu anggaran."
Hal ini juga bukan pertama kali terjadi, dan sempat diprotes olehnya.
Dia sudah protes berkali-kali, namun protes tersebut tidak dijadikan sebagai masukan untuk evaluasi namun diacuhkan dan dilakukan berulang kali.
“Anggaran ada, makanan ubinya itu seperti karet susah dikunyah, ini bukan baru sekali tapi berulang ulang dan saya pernah sampaikan ke bendahara namun tidak digubris," katanya.