Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

TNI Gadungan yang 7 Tahun Bohongi Istri Dibebaskan, Polres Pekalongan Kota Ungkap Alasannya

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 24 Januari 2020 | 10:45
M Saiful Muis saat diserahkan ke Polres Pekalongan Kota
Tribun Jateng

M Saiful Muis saat diserahkan ke Polres Pekalongan Kota

Dirinya juga membenarkan ia bekerja di Tegal sebagai analis kesehatan.

"Setiap hari saya laju, bolak-balik Pekalongan-Tegal. Dahulu saya kerja saja, suami saya jarang mengantarkan. ini juga saya masih bekerja," tuturnya.

Bohongi Istri Siri

Seperti diberitakan sebelumnya, Saiful ditangkap Kodim 0710 Pekalongan karena mengaku anggota TNI AU diserahkan ke pihak Polres Pekalongan Kota.

Oknum anggota TNI gadungan tersebut diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Penyerahan dan pelimpahan oknum TNI gadungan tersebut, dilakukan oleh POM TNI AU Purbalingga kepada anggota SPKT Polres Pekalongan Kota, Rabu (22/1/2020) malam.

Baca Juga: Komik Demon Slayer Kimetsu no Yaiba Chapter 191: Tanjiro Akhirnya Terbangun dari Tidurnya!

Kedok pria lulusan SMP warga Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora ini, akhirnya terungkap setelah pihak keluarga istrinya menagih janji untuk melangsungkan pernikahan resmi pada 21 Januari 2020.

Sebelumnya, pria ini mengaku sebagai anggota Paskhas TNI AU berpangkat Pratu dan berdinas di Bandung, Jawa Barat.

Ternyata dia sudah 2012 silam berjanji untuk menikahi secara resmi seorang perempuan warga Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

Selama ini, istrinya yakni Aris Sugiani (34), hanya dinikahi siri sejak Juni 2012, dengan alasan menunggu izin kantor.

Bahkan dia seakan terus menerus menghindar saat ditanya terkait kapan akan melakukan pernikahan resminya.

Source :Tribunjateng.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x