Hal tersebut dibeberkan oleh mantan anggota keraton tersebut pada acara Ini Baru Empat Mata yang ditayangkan pada Minggu (20/1/2020).
Mantan anggota yang bernama Setyo Eko Pratolo ini mengaku mulai bergabung dengan keraton tersebut dari tahun 2015.
"Berawal dari tahun 2015 akhir," ungkap pria yang dipanggil Eko ini dikutip dari kanal Youtube TRANS7 OFFICIAL (20/1/2020).
"Dulu awalnya dijanjikan kalau masuk 'Dek' akan diberikan gaji bulanan Rp 4 juta, maksimal Rp 7 juta," lanjutnya.
Namun Eko mengatakan bahwa uang tersebut baru diberikan ketika seseorang sudah mencari orang untuk membuat perangkat desa hingga kabupaten.
Menurut penjelasan Eko, banyak orang menganggap bahwa cara tersebut mirip dengan tata cara usaha Multi Level Marketing (MLM).
"Gaji Rp 7 juta itu untuk yang ditingkat kecamatan."
"Jadi dengan adanya 'Dek' harus memenuhi kuota untuk membentuk kepengurusan tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, bahkan sampai tingkat provinsi," jelas Eko.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Diiming-Imingi Gaji Rp 7 Juta Per Bulan Hingga Diminta Memenuhi Kuota Pengikut, Mantan Anggota Keraton Agung Sejagat Beberkan Perekrutan Awal!