"Setelah masuk putusan cerai, piutang ini mulai ada penagihan yaitu masuk sekira Rp 300 jutaan. Jadi tersisa sekira Rp 1,7 miliar," jelasnya.
Sementara itu, suami Lina, Teddy mengatakan bahwa semua harta warisan Lina saat ini sudah aman.
Berdasarkan penuturan dari Abdurrahman, harta warisan Lina disimpan di safety box.
"Kemarin kita komunikasi, bahwa aset-aset itu masih ada, semuanya sudah disimpan di safety box," jelasnya.
Abdurrahman pun lantas menghubungi Teddy guna melakukan penyerahan harta warisan dari Lina ke Putri Delina.
Abdurrahman mengatakan ia mengundang Teddy.
Teddy pun diharuskan datang dan melihat langsung proses penandatanganan dokumen itu.
"Terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya (Lina) yang kedua, yaitu Putri Delina," tutur Abdurrahman.
(Tribun Solo)