Suar.ID -Kuasa Hukum Lina Jubaedah, Abdurrahmanmebeberkanpersoalan harta warisan mantan istri Sule.
Abdurrahman mengatakan bahwa harta warisan milik kliennya telah diberikan kepada anak keduanya Putri Delina secara resmi.
Hal tersebut Abdurrahman sampaikan melalui tayangan diChannel YouTube SCTV yang diunggah pada Minggu (19/1/2020).
Ia mengatakan bahwa harta yang ditinggalkan Lina saat kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) itu diberikan kepada anak-anak Lina termasuk penyanyi Rizky Febian.
Seperti diketahui setelah kematian Lina, ibu kandung Rizky Febian itu banyak meninggalkan harta kekayaan.
Bahkan Teddy menyebut bahwa harta kekayaan milik Lina mencapai Rp 10 miliar.
Harta kekayaan Lina yang mencapai miliaran rupiah itu berupa tanah, rumah, kos-kosan, salon hingga emas dan perhiasan.
"Aset-aset itu akan diberikan, nanti diamanahkan, diberikan kepada anak tertuanya yaitu Rizky Febian," ujar Abdurrahman.
"Nah untuk yang rumah di Cawangan dan ruko yang dipakai salon itu diberikan kepada Putri Delina," sambungnya.