Selama bertahun-tahun itu, Elma ikut mengonsumsi narkoba dan terjerat kasus asusila.
Tak hanya itu, ia pun sampai lupa keluarga dan telantarkan anak sendiri.
Hal tersebut berlangsung sampai akhirnya Gatot Brajamusti diringkus oleh pihak kepolisian.
Sang pemilik padepokan terbukti bersalah karena telah menipu dan membujuk seorang anak di bawah umur agar mau melakukan persetubuhan dengannya.
Tak hanya itu, Gatot Brajamusti juga dijerat dengan akumulasi 3 kasus kriminal.
Yakni, kasus kepemilikan narkoba, kasus asusila, dan kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar yang dilindungi.
Adapun total hukuman 20 tahun penjara dijatuhkan kepada Gatot Brajamusti atas keputusan pengadilan.
Dilansir dan Grid.ID, pada akhir tahun 2011, Elma Theana akhirnya memutuskan untuk keluar dari padepokan tersebut.
Elma Theana pun mengakui kesalahannya bisa terperosok ajaran sesat seperti itu.
Melansir tayangan Selebrita edisi 5 September 2016 lalu di kanal YouTube Selebrita7.com, Elma Theana mengaku bahwa perceraian adalah awal dari mengapa dirinya bisa terjerat dalam ajaran sesat itu.