"Ini kan mau dibawa sama Putri. Ini kan untuk keperluan Putri juga," ucap wanita berhijab abu.
"Iya dibawa nanti," jawab Teddy.
"Teddy yang moto, buru," ucap keluarga Lina yang lain.
Didesak dan terus dicecar pihak kelurga sang istri, Lina, Teddy pun langsung mengeluarkan ponselnya dan memotret dokumen yang sudah ditandatangani Putri Delina.
"Berarti sudah menyerahkan ya," tegas anggota keluarga Lina lainnya.
Tak hanya itu, kuasa hukum menyebutkan bahwa Lina ini memiliki piutang.
"Ada piutang, bukan utang ya. Piutang almarhum itu kirang lebih Rp 2 Miliar. Setelah masuk putusan cerai, piutang ini mulai ada penagihan yaitu masuk sekitar Rp 300 jutaan. Jadi tersisa sekitar Rp 1,7 M," ucap Abdurrahman.
Teddy juga menyebutkan bahwa semua aset harta warisan Lina ini sudah aman disimpan di safety box.
"Kemarin kita komunikasi ( Teddy) bahwa aset-aset itu masih ada, semuanya sudah disimpan di safety box," terang Abdurrahman.
Setelah itu, kuasa hukum langsung menghubungi Teddy untuk segera melakukan penyerahan harta warisan Lina kepada Putri Delina.