Follow Us

Sesumbar Ngaku Dikawal Malaikat dan Nabi, Kelakuan Ningsih Tinampi Langsung Dikomentari Paranormal Kejawen ini: Bisa Memanggil Nabi Muhammad, Itu Nggak Nalar!

Aditya Eriza Fahmi - Minggu, 19 Januari 2020 | 13:00
Sesumbar Ngaku Dikawal Malaikat dan Nabi, Kelakuan Ningsih Tinampi Langsung Dikomentari Paranormal Kejawen ini: Bisa Memanggil Nabi Muhammad, Itu Nggak Nalar!
Kolase: Youtube/Ningsih Tinampi dan Instagram/mbakyou17

Sesumbar Ngaku Dikawal Malaikat dan Nabi, Kelakuan Ningsih Tinampi Langsung Dikomentari Paranormal Kejawen ini: Bisa Memanggil Nabi Muhammad, Itu Nggak Nalar!

Suar.ID - Nama Ningsih Tinampi kembali menjadi perbincangan masyarakat Indonesia.

Bagaimana tidak, ia mengeluarkan sebuah pernyataan yang dianggap sangat kontroversial bagi berbagai pihak.

Pernyataan ini bermula dari salah satu vlognya di Youtube Ningsih Tinampi saat mengobati salah satu pasiennya.

Mencengangkan, Ningsih Tinampi secara blak-blakan sesumbar bahwa dirinya dikawal malaikat hingga didatangi Nabi di hadapan pasiennya.

Baca Juga: Ngakunya Dikawal Nabi dan Malaikat saat Obati Pasiennya, Praktek Ningsih Tinampi ini Hanya Dianggap Rekayasa Oleh Orang ini: Jadi ini Cuma Produk Lucu-lucuan Buat Saya!

Seperti diketahui, wanita paruh baya ini memiliki sebuah klinik pengobatan alternatif yang berlokasi di Dusun Lebaksari, Pasuruan, Jawa Timur.

Menariknya, Ningsih seolah-olah mampu berkomunikasi dengan makhluk gaib selama proses menyembuhkan pasiennya.

Berkat tangan dinginnya dalam menyembuhkan berbagai penyakit, ribuan orang dari kota bahkan mancanegara pun rela mengantre hingga tahun 2021 demi menjajal pengobatan ini.

Sayangnya, popularitas Ningsih Tinampi yang demikian dahsyat ini harus tersandung kontroversi lantaran klaim sang tabib yang mengaku dikawal malaikat dan Nabi.

Baca Juga: Paranormal Ini Terawang Rahasia Kecantikan Barbie Kumalasari, Ada 7 Bidadari dan 2 Putri yang Selalu Menemaninya ke Mana-mana Sampai Sekarang

Ini bermula dari vlognya di YouTube Ningsih Tinampi yang tayang pada 9 Januari 2020 lalu.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest