Suar.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat (Sinuhun) Toto Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41).
Keduanya diciduk karena diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
Berdasar pasal itu, Sinuhun Totok dan istrinya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Selain menangkap Toto dan Fanni, polisi juga menyita sejumlah dokumen dari tangan mereka.
Rumah kontrakan Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman juga digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari.
Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini sempat hebohkan warga Desa Pogung Jurutengah, Purworejo Jawa Tengah.
Bahkan unggahan foto-foto kegiatan kelompok tersebut yang tengah melakukan kirab sempat dibagikan oleh akun Twitter @aritsantoso Minggu (12/1/2020) viral di media sosial.
Dalam cuitan akun Twitter @aritsantoso disebutkan bahwa Keraton Agung Sejagat mengklaim diri mereka adalah induk dari seluruh negara di dunia.
Memiliki markas atau kerajaan di Desa Pogung Jurutengah, Purworejo, Keraton Agung Sejagat memiliki pemimpin yang disebut dengan panggilan Sinuwun alias Totok Santosa Hadinigrat dan pasangannya, Kanjeng Ratu alias Dyah Gitaraja.