Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Malu Sampe ke Ubun-ubun, Blak-blakan Tagih Utang ke 'Ibu Kombes' Lewat Postingan Instagram Malah Berujung Dibui, Ternyata Begini Duduk Perkaranya

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 15 Januari 2020 | 12:45
Fitriani Manurung disebut Febi Nur Amelia sebagai Ibu Kombes yang punya utang Rp 70 juta kepada dirinya, lalu ditagih melalui Instagram
Kompas.com

Fitriani Manurung disebut Febi Nur Amelia sebagai Ibu Kombes yang punya utang Rp 70 juta kepada dirinya, lalu ditagih melalui Instagram

Fitriani merasa kejadian ini ujian dan cobaan untuk dirinya untuk naik kelas, harus disikapi dengan ikhlas.

Baca Juga: Miliki HartaHingga Puluhan Miliar Semasa Hidupnya, Bayi Lina dengan Teddy Disebut Tak Berhak Dapat Warisan, Siapa Pewarisnya? Terungkap Alasannya

Kembali dia mengungkapkan kalau dirinya shock membaca komentar-komentar di sosial media dan netizen.

"Shock lo, tapi ya udahlah, berbalik lagi saya, semua ini terjadi atas izin Allah. Kalau Allah tidak mengizinkan, tidak mungkin berita bohong ini sampai ke masyarakat..." katanya menutup percakapan.

Febi Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020)
Tribun Medan/ Alif Al Qadri

Febi Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020)

Laporan "Ibu Kombes" mengantarkan Febi Nur Amelia (29), menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sidangnya sudah memasuki agenda eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Randi H Tambunan pada Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: Percaya Totok Santoso adalah Keturunan Majapahit, Pengikut Keraton Agung Sejagat Beberkan Misi Rajanya

Penasihat hukum terdakwa, Muhammad Fauzi menilai dakwaan jaksa tidak memenuhi syarat materiil untuk tuduhan pencemaran nama baik.

Kepada majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni, dia meminta dakwaan jaksa dibatalkan demi hukum dan terdakwa dibebaskan.

Dari dakwaan diketahui, terdakwa dua kali mentransfer ke rekening Kombes Ilsarudin melalui Mobile Banking Mandiri miliknya.

Pertama Rp50 juta, kemudian Rp 20 juta. Pada 2017, terdakwa menagih utangnya, saat itu pelapor mengaku belum bisa membayarnya.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x