"Karena umrah itu nanti kami bertiga, yaitu saya, Hanum dan adik saya. Karena adik saya Reza, dia tidak mau digantikan sama mamanya," kata Jefri saat reka adegan, Senin (13/1/2020).
Akhirnya, tersangka Reza dan Jefri menyetujui permintaan Zuraida.
Setelah mendapatkan kesepakatan, tersangka Zuraida memberikan uang Rp2.000.000 kepada Reza.
"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker dan sarung tangan," jelas tim penyidik.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ada empat tempat rekonstruksi yang akan dilakukan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan.
"Pertama seputaran Focal Point, dari titik pertama menuju perumahan Mercy, kemudian di titik ketiga, di Coffee Town, dan yang terakhir di pasar melati,"kata Tatan.
"Keempat titik tersebut adalah, di mana pelaku pembunuhan hakim, merencanakan pembunuhan pada tanggal (29/11/2019)," sambungnya.
Dijelaskan Tatan, usai merencanakan aksi para pelaku kemudian membeli perlengkapan untuk membunuh Hakim Jamaluddin di Pasar Melati.
"Setelah menyusun rencana, para pelaku membeli perlengkapan untuk membunuh Jamaluddin di Pasar Melati," ungkap Tatan.
Terkait berapa banyak reka adegan, Tatan belum bisa memastikan secara pasti.
"Nanti sama-sama kita tunggu begitu juga saksi sama-sama kita lihat nanti. Yang pasti pelaku akan dihadirkan karena ini berkaitan dengan pembunuhan yang mereka rencanakan," ujarnya.