Budi mengakui kompensasi itu tidak berkaitan langsung dengan kerugian dampak banjir yang dialami para pelaku usaha penyewa tempat di mal.
Namun, kondisi ekonomi para pelaku usaha itu sedang memburuk, ditambah kerugian akibat banjir.
"Kan lagi susah, mohonlah perda-perda yang tidak produktif, yang tidak membuat situasi ekonomi membaik, itu dihapus atau dikurangi," ucap Budi.
Menurut Budi, total kerugian yang dialami para pelaku usaha di satu mal yang tutup bisa mencapai Rp 30 miliar.
"Omzet penjualan tenant pakai perhitungan sebulan Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per meter persegi. Mal Taman Anggrek kira-kira 30.000 meter persegi, kalau tutup dua minggu, bisa hilang omzet Rp 30 miliar kira-kira," tuturnya.
Hippindo telah mengirimkan surat demi bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melaporkan kerugian dan meminta kompensasi itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rugi Gara-gara Banjir Jakarta, Penyewa Mal Minta Kompensasi Pembebasan Pajak"