Wilson berpendapat, Inggris sebetulnya bisa saja mengekstradisi Reynhard Sinaga ke Indonesia.
Alasannya, saat ini status Reynhard Sinaga di Inggris adalah ilegal.
"Berdasar sejumlah pemberitaan yang beredar, visa pelajar Reynhard Sinaga di Inggris kadaluarsa pada 28 September 2019, jadi dia tak lagi punya hak untuk berada di Inggris," ujar Wilson.
"Mengapa Inggris tak berhemat saja, belikan dia tiket pesawat, kirim dia kembali ke Indonesia untuk menjalani masa hukumannya," ujar Wilson.
(Tribun Solo)