Suar.ID - Pemuda kelahiran Jambi 1983, Reynhard Sinaga menjadi sorotan dunia.
Anak pertama dari empat bersaudara itu divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester Inggris karena kasus pemerkosaan.
Reynhard Sinaga dihukum atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual, terhadap 48 korban pria dalam periode Januari 2015-2 Juni 2017.
Kepolisian Manchester menjelaskan, 136 kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga secara berkali-kali terhadap korbannya.
Hakim Suzanne Goddar di persidangan menjelaskan, Reynhard Sinaga merupakan predator seksual, pemangsa para remaja yang berbahaya dan tak layak di bebaskan.
Melansir dari Daily Mail, Reynhard Sinaga telah mengakui perbuatannya.
Terpisah, ditelusuri wartawan TribunJakarta.com, Reynhard Sinaga alumni SMAN 1 Depok.
Kepala SMAN 1 Depok Supiatna beberkan kesaksiannya mengenai sikap Reynhard Sinaga selama sekolah di situ.
Mulanya Supiatna mengaku telah mendengar kabar tak sedap terkait Reynhard dari berbagai media mainstream.
"Sebenernya saya sudah melihat berita di media lokal," katanya ketika dikonfirmasi Tribun Jakarta, Senin (7/1/2020).