Sebelumnya, dalam rapat bersama komisi VI DPR RI, Direktur Umum Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menyebut kewajiban pelunasan Rp 12,4 triliun yang dijanjikan akhir tahun ini tak mampu dibayarkan lantaran dana tak mencukupi.
"Kalau uangnya tidak mencukupi harus diatur, bagaimana memanfaatkannya. Saya enggak bisa menjanjikan apapun saat ini," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senin (16/12/2019).
Hexana menyebut pihaknya tidak bisa menjanjikan kapan akan melakukan pelunasan.
Hal ini menurutnya harus menunggu closing investor yang akan masuk pada awal 2020.
"Ada faktor X tapi di awal tahun 2020 diharapkan closing pertama investor. Ini bisa mengurai tapi pembayarannya dicicil dan tidak full," katanya.
Jiwasraya Beli Saham Gorengan
Analis menilai langkah Jiwasraya membeli saham BUMN yang masuk kategori "gorengan" hanya untuk mengelabui auditor.
Analis dan pengamat pasar modal Satrio Utomo menilai hal ini hanyalah akal-akalan Jiwasraya agar portofolio investasinya kelihatan bagus.
"Agar bagus kalau diperlihatkan kepada orang yang tidak ngerti saham. Jadi itu kan mereka menganggap auditornya BPK dan lainnya pasti orang yang tidak ngerti saham. Ketika dikasih saham BUMN, maka akan dilihat sebagai saham BUMN yang bagus," kata Satrio kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2020).