Dalam foto-foto yang diunggah terlihat ada pengumuman yang ditempel di pintu utama sebuah restoran.
Parahnya lagi, pengumuman ini ditulis dengan tanda baca seru.
Menurut kamus bahasa Indonesia, tanda baca seru yang dipakai sesudah ungkapan dan pernyataan merupakan seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.
Pengumuman itu tertulis larangan untuk pengemudi ojek online masuk ke dalam restoran.
Pengumuman pertama yang dipasang di sebelah kiri pintu tertulis, "Go Food & Grab Food silahkan menunggu di area pintu masuk atau di teras!!!. Dilarang masuk ke dalam area restoran!!!".
Sementara pengumuman kedua yang terpasang bagian kanan pintu kaca, tertulis, "Gojek dilarang masuk!! Pengantaran barang melalui pintu samping -Kalture Office!"
Foto ini pun akhirnya viral dalam beberapa jam diunggah.
Hingga berita ini ditulisa, Jumat (10/1/2020), unggahan ini sudah dibagikan ulang (retweet) sebanyak 1800 kali.
Dalam unggahan ini, akun Twitter @GojekOnTwitt menulis, "Segitu hinanya kah kita sampai tidak boleh injak kaki lantai mereka. Padahal kita tanggung biaya sebelum pick up selesai lewat saldo gopay kita."
"Adakah aturan @gojekindonesia @gofoodindonesia @GOFOODpartners yang melarang kami melangkah kesana, jawabannya TIDAK"