"Gejala umum seperti perilaku neurotik, kegelisahan, kecemasan, histeria, perubahan suasana hati, kelelahan ekstrem, dan sakit kepala," ujar Aully.
"Dan pada situasi yang membuat orang lain kesal atau jengkel, psikopat malah terkesima dan memperlihatkan kekosongan emosi, tanpa ada rasa takut atau cemas," imbuhnya.
Selanjutnya, untuk mengetahui status kejiwaan Reynhard Sinaga lebih detail, Aully menekankan harus ada pemeriksaan lebih mendalam.
"Ya agak sulit untuk bisa memastikan hanya dari satu evidence saja. Perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalaminya. Dan tidak bisa secara langsung menilai dia psikopat atau tidak, untuk bisa memastikan, tentunya perlu asesmen mendalam pada orang tersebut," ujar Aully.
Kendati demikian, jika Reynhard terbukti mengalami gangguan kejiwaan atau lebih tepatnya psikopat, Aully menyebutkan, hal tersebut tidak akan mengurangi masa hukuman yang diterima pemuda asal Depok tersebut.
"Tentunya hal ini tidak akan mengurangi hukuman karena dilakukan dalam kesadaran penuh. Bukan jenis penyakit kejiwaan yang membuat dia menjadi berada di luar kesadaran dan melakukan tindakan kriminal di luar kesadarannya," ujar Aully.
Diberitakan sebelumnya, Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga mendapat hukuman seumur hidup dari pengadilan Manchester lantaran kasus pemerkosaan yang dilakukannya kepada 48 korban pria dalam rentang waktu 2,5 tahun.
Kepala Sekolah SMAN 1 Depok BeberkanKelakuan Reynhard Sinaga Semasa SMA
Berdasarkan penelusuran Wartawan Tribun Jakarta, Reynhard Sinaga merupakan alumni SMAN 1 Depok.