Follow Us

Anaknya Jadi Predator Seksual di Inggris, Ayah Reynhard Sinaga Ternyata Berstatus Buron yang Dicari di Indonesia

Adrie P. Saputra - Jumat, 10 Januari 2020 | 12:30
Ayah Reynhard Sinaga Buron
Tribunnews.com

Ayah Reynhard Sinaga Buron

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu masih belum berhasil mendatangkan pemilik PT Ronatama, Saibun Sinaga.

Saibun Sinaga diperiksa terkait dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan yang dilakukan perusahaan miliknya di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Penyidik DLH Provinsi Riau pun menetapkan Saibun Sinaga sebagai tersangka atas kasus perambahan kawasan HPT yang dilakukan oleh PT Ronatama.

Hal ini dipastikan setelah konfirmasi yang dilakukan dengan Agus, PPNS DLH Provinsi Riau.

Agus mengatakan, Saibun Sinaga hingga kini masih berstatus DPO atau buronan.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Calon Pendeta Akhirnya Terancam Hukuman Mati

Kemudian pada tanggal 20 Februari 2019 lalu, Saibun Sinaga divonis oleh majelis hakim PN Rengat dengan hukuman 3 tahun 8 bulan penjara.

Namun, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, tidak dijelaskan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Saibun Sinaga selaku pemilik perusahaan.

"Sampai sekarang Saibun Sinaga masih berstatus DPO atau buronan. Putusan PN juga tidak menjelaskan untuk mendindaklanjuti pemeriksaan Saibun Sinaga," kata Agus pada Rabu (8/1/2020).

Saibun Sinaga sempat menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat tersebut.

"Informasinya putusan banding memperkuat putusan sebelumnya," terang Agus.

Selain itu, PN Rengat juga menetapkan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh penyidik dirampas untuk negara.

Source : grid.id

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest