Pengacara mereka mengatakan bahwa wanita itu adalah anak satu-satunya, juga karena si tergugat menyembunyikan fakta bahwa dirinya adalah seorang gay.
Pengacara meminta pengadilan untuk mendenda pria itu 630 ribu yuan (Rp 1,2 miliar), sebagai kompensasi kematian wanita itu.
Namun, pengadilan menolak gugatan orangtua di akhir.
(Royandi Hutasoit)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Baru Enam Bulan Menikah, Wanita 31 Tahun Bunuh Diri setelah Tahu Suaminya Penyuka Sesama Jenis".