"Tapi yang pasti motifnya bukan (karena) menangani masalah," kata Agus, di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12/2019) siang.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polrestabes Medan dibantu Polda Sumatera Utara.
Ada tiga orang pelaku yang ditangkap.
“Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-back-up Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada tiga pelaku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Argo tak menjelaskan secara rinci di mana lokasi penangkapan.
Ketiga pelaku adalah ZH yang merupakan istri Jamaluddin, serta dua orang yang diperintahnya, yakni JB dan R.
Argo menyatakan bahwa ZH merupakan otak di balik pembunuhan tersebut.
Argo mengatakan, pengungkapan pelaku pembunuhan tak lepas dari proses penyidikan, yakni metode deduktif dan induktif.
“Induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata Argo.
Namun, Argi belum menjelaskan motif pembunuhan terhadap hakim PN Medan, Jamaluddin.
"Yang lain, motif dan sebagainya nanti dari polda dan Polrestabes Medan," tuturnya.