dan terakhir karena ketidakbecusannya, banjir besar akhirnya melanda di hampir seluruh wilayah DKI Jakarta pada 1 Januari 2020 yang menyebabkan kerugian material dan korban meninggal.
Sudah saatnya Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri memanggil dan MENCOPOT Anies Baswedan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta! Jangan ditunda lagi!"
Tanggapan DPRD DKI Jakarta
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, memberikan komentarnya terhadap petisi ini.
Melansir dari Tribunnews, Gembong Warsono menyebut jumlah tanda tangan pada petisi adalah cermin aspirasi nyata masyarakat yang perlu dihargai.
Sebab kata dia, penandatangan petisi tersebut tidak terafiliasi dengan kepentingan politik mana pun.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir, Gubernur Anies Baswedan: Anak-Anak pada Senang Main Tuh, Mau Berenang Katanya
Melainkan murni dampak dari kenyamanan masyarakat terganggu karena banjir yang mengepung ibu kota beberapa hari kemarin.
"Itu kan aspirasi, aspirasi dari masyarakat yang terlepas dari kepentingan politik. Ini aspirasi yang sama sekali tidak ditunggangi oleh kepentingan politik, semata-mata hanya kepentingan mereka yang kenyamanannya terganggu," kata Gembong Warsono, Jumat (3/1/2020).