Alasannya agar infrastruktur yang dibangun dimanfaatkan secara maksimal dan Jakarta dapat menjadi destinasi wisata.
Perhelatan balap formula E direncanakan akan digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020.
Untuk mendanai balapan ini, Pemprov DKI Jakarta pun mengajukan anggaran yang tercantum dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dan APBD 2020.
Baca Juga: Viral Anies Baswedan Dipotret Diam-Diam saat Tinjau Banjir, Begini Fakta Mengejutkan di Baliknya
Tercatat, dari empat anggaran mata yang diajukan, nilainya total mencapai Rp 1,6 triliun.
Sebelumnya telah diwartakan oleh Kompas.com, bahwa Pemprov DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E, jumlah tersebut setara dengan Rp 345,9 miliar.
Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E atau disebut sebagai commitment fee.
"Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E (sebesar) 24,1 juta dollar AS," ujar Anies kala itu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lalu menyetujui anggaran belanja langsung tersebut.
Anggaran itu disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore.