"Sedangkan penduduk Indonesia ada 280 juta jiwa yang mendukung perjuangan saya mengungkap fakta kebenaran dalam kasus ini," lanjut dia.
Dewi Tanjung sebelumnya melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dalam laporannya, Novel diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Menurut Dewi, Novel telah merekayasa peristiwa penyiaraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, dikutip dari Kompas.com (6/11/2019).
Ia menganggap reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.
Kemudian, tetangga Novel sekaligus pelapor kejadian penyiraman air keras bernama Yasri Yudha Yahya, melaporkan balik Dewi ke Polda Metro Jaya.
Dewi dituduh membuat pengaduan palsu karena melaporkan Novel yang dia anggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras itu.
Yudha menyatakan, ia melihat persis kondisi Novel setelah disiram air keras.
Karena itu, Yudha tidak terima saat Dewi menyebut Novel merekayasa kasus itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Tagar #Tangkapdewitanjung, Dewi Tanjung: Saya Enggak Ambil Pusing"