Sisi Asih melalui kuasa hukumnya pun segera bertindak dengan mengirimkan surat somasi kepada Suri.
Ada dua surat somasi yang Warta Kota dapatkan dari seorang sumber.
Dalam somasi pertama tertanggal 17 Desember 2019, Sisi Asih merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Farhannisa Suri.
Suri dianggap telah menyebarkan opini yang tidak benar yang menyebabkan penggiringan opini publik. Sisi juga menyebut bahwa apa yang disampaikan Suri tentang dirinya adalah tidak benar.
Dalam point lainnya, kuasa hukum juga menyinggung apa yang dilakukan Suri bisa menimbulkan dampak hukum, baik pencemaran nama baik maupun Undang-undang ITE.
Point terakhir somasi tersebut meminta agar Suri meminta maaf secara terbuka dan mengakui apa yang disampaikan tentang Sisi adalah salah.
Surat somasi pertama tidak mendapatkan tanggapan. Pada 23 Desember 2019, kuasa hukum Sisi Asih kembali melayangkan surat somasi kedua.
Isi somasi meminta Suri meminta maaf atas perbuatannya yang dianggap mencemarkan nama baik Sisi Asih.
Kuasa hukum memberi tenggat waktu dua hari agar Suri menanggapi.
Baca Juga: Terungkap Sudah, Inilah Sosok Bintang Tamu yang Paling tak Disukai Andre Taulany, Sule: Luar Biasa!
Sementara itu, ketika dihubungi, manajer Sisi Asih, Ditya membenarkan terkait surat somasi itu berasal dari kuasa hukum Sisi Asih.