Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Setelah Membunuh 3 Prajurit Kopassus hanya dalam 1 Bulan, Jenderal TNI Ini Minta KKB Papua Dimasukkan ke Daftar Teroris sehingga dapat Diburu seperti Fretilin! Begini Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 28 Desember 2019 | 13:45
Setelah Membunuh 3 Prajurit Kopassus hanya dalam 1 Bulan, Jenderal TNI Ini Minta KKB Papua Dimasukkan ke Daftar Teroris sehingga dapat Diburu seperti Fretilin! Begini Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD
Kolase Tribun Papua dan Tribunnews

Suar.ID -Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) AM Hendropriyono menyatakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hal ini dikarenakan agarpemerintahdapat menggunakan pendekatan militeristik dengan mengerahkan pasukan 'komando' TNI untuk memberantas tindakan kelompok OPM.

Hendropriyono kemudian mencontohkan keberhasilan TNI bertempur dengan kelompok Fretilin di Timor Leste dahulu.

''Kita bertempur di hutan-hutan Timtim (Timor-Timur) tidak pernah kalah, tapi akhirnya kalah dalam politik dan diplomasi internasional," katanya.

Hendropriyono.
Antara

Hendropriyono.

Baca Juga: Dikenal sebagai Komandan KKB Papua yang Halu dan Suka Cari Perhatian, Gusby Waker Kepergok Membohongi Rakyat Indonesia! Pernyataannya Langsung Dibantah Tegas Pusat Penerangan TNI

Melansir dari BBC, Hendropriyono juga menyatakan OPM melalui Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) telah membunuh bukan hanya tentara dan polisi namun juga warga sipil.

Untuk itu, lanjut Hendropriyono, OPM tidak lagi hanya dikategorikan sebagai kelompok kriminal bersenjata, melainkan harus dikategorikan dalam organisasi teroris internasional.

''Mestinya OPM itu sudah masuk ke list terrorist international. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan,'' kata Hendropriyono.

Dalam bulan ini saja, sudah tiga anggota Kopassus yang gugur menghadapi serangan KKB Papua.

Baca Juga: Setelah Nekat Hina Anggota Kopassus yang Tewas di Tangan KKB Papua Lewat Facebook, Sosok Ini Langsung Hargai Kepalanya Sendiri 1 Miliar, TNI-Polri Bikin Sayembara Penangkapan

Para Prajurit tersebut adalah Lettu Erizal Zuhry Sidabutar, Serda Rizky Ramadan dan Serda Muhammad Ramadhan.

Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto setuju jika OPM didorong untuk ditetapkan sebagai teroris internasional karena telah melakukan tindakan tidak pandang bulu, yaitu tidak hanya menyerang militer dan polisi, tapi juga masyarakat sipil.

Untuk itu, katanya, Pemerintah Indonesia harus membawa usulan itu ke Dewan Keamanan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga OPM dapat dimasukan dalam daftar organisasi teroris internasional.

Kolase Rindam XVIII Kasuari dan Facebook KNPB

Baca Juga: Belum Puas Habisi Nyawa Prajurit Kopassus yang akan segera Melangsungkan Pernikahan, Kini KKB Papua Kembali Membuat Satu Putra Terbaik Bangsa Gugur!

"Konsekuensinya (jika masuk daftar teroris internasional) adalah negara-negara tidak boleh berhubungan dengan mereka (OPM) dan kemudian mereka tidak bisa mendapatkan pendanaan, bantuan dan lainnya.

Mereka yang suplai uang, dana, dan alat persenjataan (ke OPM) bisa dituduh melakukan teror. Jadi seharusnya (ide ini) sudah dilakukan sejak lama," katanya.

Menurut Hikmahanto, langkah membawa wacana ini ke PBB sangat terbuka lebar karena Indonesia kini adalah anggota Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga: Sungguh Malang Sekali Nasib Prajurit yang Satu Ini, Sebelum Gugur Ditembak Mati KKB Papua, Rupanya Lettu Erizal Sidabutar sudah Booking Tempat Nikah, Beginilah Ungkapan Hati sang Calon Istri

Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan tetap mengunakan cara non-militeristik melalui pendekatan kesejahteraan, untuk mengatasi masalah yang terjadi di Papua.

Diwartakan oleh BBC, hal itu ditegaskan Mahfud MD usai memimpin rapat yang dihadiri para menteri terkait, Jumat (27/12) di kantornya, untuk membahas masalah di Papua.

Usai rapat, Menko Polhukam mengatakan tidak ada kebijakan baru yang akan diambil oleh pemerintah guna menangani masalah-masalah yang terjadi di Papua.

BBC Indonesia

Baca Juga: Sang Anak Gugur Usai Jadi Korban Kekejaman KKB Papua, Ayah Lettu Erizal Tak Dendam dan Malah Berikan Pesan Menyentuh: Saya Tidak Dendam, Saya Ikhlas

"Cuma nanti koordinasinya akan lebih diperkuat, pendekatan kesejahteraan itu misalnya masing-masing departemen kan punya program. Perdagangan, perindustrian PUPR, semuanya, nanti akan koordinasi agar bisa tampak, tidak terpecah-pecah," kata Mahfud.

Rapat tertutup itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dan Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Hadir pula Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, dan Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.

Namun saat ditanya mengenai wacana memasukan OPM dalam daftar teroris internasional, Mahfud tidak berkomentar.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, guna menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum di Papua kepada para pejabat yang menyalagunakan keuangan negara.(BBC)

Source : BBC

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x