Sebab, kata Fadli Zon, kasus Novel sudah menjadi perhatian publik sejak terjadi pada 11 April 2017.
"Kita lihat nanti di dalam prosesnya kita berharap ada transparansi."
"Saya kira sekarang sulit menutup-nutupi dan saya kira masyarakat juga sekarang mudah melakukan judgement," tuturnya.
Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.
Pelaku disebutkan merupakan anggota Polri aktif.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucapnya.